Minggu, 16/06/2024 - 05:00 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Menlu: Penyelenggaraan Pemilu di Luar Negeri Sepenuhnya Wewenang KPU

JAKARTA — Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan, pelaksanaan Pemilu 2024 di luar negeri sepenuhnya berada di bawah kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Kemlu tidak memiliki wewenang atau peran apapun dalam penyelenggaraan pemilu. “Jadi jangan tercampur aduk seolah-olah itu adalah tugasnya KBRI, bukan. Sama seperti di sini, di sana adalah mirroring dari apa yang dilakukan di tingkat pusat. KPU, Bawaslu, dan lain-lain, semuanya sama, tapi hanya dilakukan di luar negeri,” ucap Retno pada Rabu (14/2/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Seusai menggunakan hak pilihnya di TPS 156 di Kompleks Pesona Khayangan Depok, Jawa Barat, Retno mengingatkan bahwa Pasal 1 Ayat 13 Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyatakan bahwa Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dibentuk oleh KPU untuk melaksanakan pemilu di luar negeri. “Oleh karena itu, tidak ada pihak lain yang berwenang mengelola proses pemilu selain KPU, termasuk di luar negeri yang wewenangnya telah diwakili PPLN,” ujar Retno.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh
Berita Lainnya:
Kasus Vina Cirebon Diungkap Ternyata Ada Permainan Polisi, DPR: Pak Mahfud Sudah Game Over, Jangan Banyak Omong Kosong

Meski demikian, Retno menjelaskan, perwakilan RI di luar negeri tetap memfasilitasi pelaksanaan pemilu apabila diperlukan, seperti mengizinkan pemungutan suara dilakukan di kedutaan-kedutaan besar RI (KBRI) di luar negeri. “Ada beberapa (negara) yang jumlah masyarakat (Indonesianya) tidak terlalu banyak, sehingga (pemilu) dapat dilakukan di premisnya KBRI,” kata Menlu Retno.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

Di sisi lain, lanjut dia, PPLN tentu harus mencari tempat yang lebih lapang di luar kompleks KBRI apabila jumlah WNI pemilih di suatu negara cukup banyak, seperti di Malaysia. Retno juga mengatakan bahwa fasilitas yang disediakan KBRI tersebut adalah untuk memastikan pemilu di luar negeri berlangsung secara lancar.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten dan kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih. Pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan secara serentak untuk memilih calon anggota legislatif serta presiden dan wakil presiden pada Rabu, 14 Februari 2024.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
Viral Buntut Penguntitan Jampidsus Oleh Anggota Densus 88, Menko Polhukam Hadi: Biarlah!

Pemilihan presiden dan wakil presiden Pemilu 2024 diikuti tiga pasangan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada nomor urut satu, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut dua, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut tiga.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

sumber : antara

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

قَالَ لَهُ مُوسَىٰ هَلْ أَتَّبِعُكَ عَلَىٰ أَن تُعَلِّمَنِ مِمَّا عُلِّمْتَ رُشْدًا الكهف [66] Listen
Moses said to him, "May I follow you on [the condition] that you teach me from what you have been taught of sound judgement?" Al-Kahf ( The Cave ) [66] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi